Soko Lokal

PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Syarat Penerima Bansos Terbaru

UMKM berpeluang tumbuh lewat bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Cek jadwal, besaran bantuan, dan cara manfaatkan untuk mendukung usaha kecil Anda.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>PKH BPNT Tahap 2 2025 cair! Cek jadwal, besaran bantuan, dan syarat penerima bansos terbaru dari Kemensos.</p>

PKH BPNT Tahap 2 2025 cair! Cek jadwal, besaran bantuan, dan syarat penerima bansos terbaru dari Kemensos.

SOKOGURU - Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. 

Pencairan dana ini dimulai sejak akhir Mei 2025 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara. 

Berapa besar bantuan yang diterima, dan siapa saja yang berhak? Simak penjelasan lengkapnya berikut.

Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen menanggulangi kemiskinan dan membantu masyarakat rentan. 

Pada tahap kedua tahun ini, PKH dan BPNT kembali disalurkan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

Penyaluran bansos ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dan menjadi bagian dari agenda sosial nasional tahun 2025. 

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori yang ditetapkan dalam data resmi pemerintah.

Untuk bantuan PKH tahap kedua, besaran bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per komponen. 

Hal ini tergantung pada status dan kondisi dalam satu keluarga penerima manfaat.

Menariknya, dalam satu Kartu Keluarga (KK), bisa terdapat lebih dari satu kategori penerima bantuan PKH. 

Artinya, satu KK berpotensi menerima bantuan dengan nominal yang lebih besar dari batas minimum.

Sementara itu, bantuan BPNT atau yang dikenal sebagai bansos sembako diberikan sebesar Rp600 ribu per orang untuk tahap kedua ini. 

Dana ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Kebutuhan pokok yang bisa dibeli menggunakan dana BPNT antara lain beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya yang dibutuhkan untuk konsumsi sehari-hari.

Penyaluran dana bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Semua bank tersebut telah mulai mencairkan dana bansos kepada penerima yang tercatat dalam sistem.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo di kartu KKS mereka agar mengetahui apakah dana bantuan telah diterima atau belum.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:

"Penggunaan DTSEN sebagai acuan penetapan penerima bantuan sosial sesuai dengan amanat Prabowo dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," ujar Gus Ipul.

Masyarakat diimbau untuk aktif memantau rekening bansos mereka. 

Jika dana belum masuk, ada kemungkinan proses transfer masih berlangsung atau ada kendala teknis dari pihak bank.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya, dan tidak perlu panik apabila pencairan belum masuk di awal waktu.

Jika dana PKH dan BPNT tahap dua belum cair dan saldo KKS masih nol, penerima perlu segera melakukan verifikasi. Pastikan nama masih terdaftar dan kartu KKS dalam kondisi aktif.

Sebaliknya, bila termasuk dalam desil 6 hingga desil 10 dalam data DTSEN, maka besar kemungkinan tidak akan menerima bansos karena dianggap sudah tidak masuk kategori miskin.

Meski begitu, apabila Anda terdaftar sebagai penerima dan kartu KKS masih berlaku, Anda tidak perlu cemas. 

Proses pencairan akan tetap dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Pemerintah menjamin bahwa bantuan sosial ini hanya ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan kriteria terbaru dalam DTSEN.

Bagi masyarakat yang hingga akhir Juni 2025 belum menerima bansos tahap kedua, pemerintah akan menggelar pencairan susulan. 

Informasi mengenai jadwal pencairan tambahan ini akan diumumkan secara resmi.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menghindari keterlambatan distribusi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Langkah sistematis terus dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya sesuai ketentuan. 

Penyaluran melalui bank Himbara juga diawasi ketat agar transparan.

Masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui situs Kemensos atau menghubungi pihak desa/kelurahan untuk pendampingan lebih lanjut.

Program PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dirancang untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar. 

Pastikan Anda memeriksa status penerima dan saldo KKS secara rutin.

Apabila Anda merasa berhak tetapi belum menerima, jangan ragu untuk melakukan klarifikasi ke pihak terkait. Mari kawal bersama program bansos agar berjalan adil dan merata. (*)